Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas
Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan
kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani
Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu
'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya.
Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah
al-Mahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani
al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur,
memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan
hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan
sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim
dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan
beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.
Ibnu al-Qayyim berkata: “Ada yang mengatakan bahwa pernyataan itu ditulis oleh
Manshûr bin ‘Ikrimah bin ‘Âmir bin Hâsyim. Ada lagi yang mengatakan bahwa
pernyataan itu ditulis oleh Nadlr bin al-Hârits. Yang benar, bahwa yang
menulisnya adalah Baghîdl bin ‘Âmir bin Hâsyim, lalu Rasulullah Shallallâhu
'alaihi wasallam berdoa atasnya (dengan doa yang buruk) dan dia pun mengalami
kelumpuhan ditangannya sebagaimana doa beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam .
Perjanjian itu pun dilaksanakan dan digantungkan di rongga Ka’bah namun Bani
Hâsyim dan Bani al-Muththalib semuanya, baik yang masih kafir maupun yang sudah
beriman selain Abu Lahab tetap berpihak untuk membela Rasulullah. Mereka
akhirnya tertahan di kediaman Abu Thalib pada malam bulan Muharram tahun ke-7
dari bi’tsah (diutusnya beliau sebagai Rasul) sedangkan riwayat yang lain
menyebutkan selain tanggal tersebut.
Tiga Tahun di Kediaman Abu Thalib
Pemboikotan semakin diperketat sehingga makanan dan stock pun habis, sementara
kaum musyrikin tidak membiarkan makanan apapun yang masuk ke Mekkah atau dijual
kecuali mereka segera memborongnya. Tindakan ini membuat kondisi Bani Hâsyim
dan Bani al-Muththalib semakin kepayahan dan memprihatinkan sehingga mereka
terpaksa memakan dedaunan dan kulit-kulit. Selain itu, jeritan kaum wanita dan
tangis bayi-bayi yang mengerang kelaparan pun terdengar di balik kediaman
tersebut.
Tidak ada yang sampai ke tangan mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi, dan
merekapun tidak keluar rumah untuk membeli keperluan keseharian kecuali pada
al-Asyhur al-Hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang). Mereka membelinya
dari rombongan yang datang dari luar Mekkah akan tetapi penduduk Mekkah
menaikkan harga barang-barang kepada mereka beberapa kali lipat agar mereka
tidak mampu membelinya.
Hakîm bin Hizâm pernah membawa gandum untuk diberikan kepada bibinya, Khadîjah
radhiallaahu 'anha namun suatu ketika dia dihadang oleh Abu Jahal dan
diinterogasi olehnya guna mencegah upayanya. Untung saja, ada Abu al-Bukhturiy
yang menengahi dan membiarkannya lolos membawa gandum tersebut kepada bibinya.
Dilain pihak, Abu Thalib merasa khawatir atas keselamatan Rasulullah
Shallallâhu 'alaihi wasallam. Untuk itu, dia biasanya memerintahkan beliau
untuk baring di tempat tidurnya bila orang-orang beranjak ke tempat tidur
mereka. Hal ini agar memudahkannya untuk mengetahui siapa yang hendak membunuh
beliau. Dan manakala orang-orang sudah benar-benar tidur, dia memerintahkan
salah satu dari putera-putera, saudara-saudara atau keponakan-keponakannya untuk
tidur di tempat tidur Rasulullah sementara beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam
diperintahkan untuk tidur di tempat tidur mereka.
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar pada musim
haji, menjumpai manusia dan mengajak mereka kepada Islam sebagaimana yang telah
kami singgung dalam pembahasan lalu tentang perlakuan Abu Lahab terhadap
mereka.
Pembatalan Terhadap Shahifah Perjanjian
Pemboikotan tersebut berlangsung selama dua atau tiga tahun penuh. Barulah pada
bulan Muharram tahun ke-10 dari kenabian terjadi pembatalan terhadap shahifah
dan perobekan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak semua kaum
Quraisy menyetujui perjanjian tersebut, diantara mereka ada yang pro dan ada
yang kontra, maka pihak yang kontra ini akhirnya berusaha untuk membatalkan
shahifah tersebut.
Diantara tokoh yang melakukan itu adalah Hisyâm bin ‘Amru dari suku Bani ‘Âmir
bin Lu-ay –yang secara tersembunyi pada malam hari mengadakan kontak dengan
Bani Hâsyim dan menyuplai bahan makanan-. Tokoh ini pergi menghadap Zuhair bin
Abi Umayyah al-Makhzûmiy (ibunya bernama ‘Âtikah binti ‘Abdul Muththalib), dia
berkata kepadanya: “Wahai Zuhair! Apakah engkau tega dapat menikmati makan dan minum sementara
saudara-saudara dari pihak ibumu kondisi mereka seperti yang engkau ketahui
saat ini?”
“celakalah engkau! Apa yang dapat aku perbuat bila hanya seorang diri?.
Sungguh, demi Allah! andaikata bersamaku seorang lagi niscaya aku robek
shahifah perjanjian tersebut”, jawabnya
“engkau sudah mendapatkannya!”, kata Hisyâm“siapa dia?”, tanyanya
“aku”, kata Hisyâm
“kalau begitu, carikan bagi kita orang ketiga”, jawabnya.
Lalu Hisyâm pergi menuju kediaman al-Muth’im bin ‘Adiy. Dia menyinggung tali
rahim yang terjadi antara Bani Hâsyim dan Bani al-Muththalib, dua orang putra
‘Abdi Manaf dan mencela persetujuannya atas tindakan zhalim kaum Quraisy.
Al-Muth’im berkata: “celakalah engkau! Apa yang bisa aku lakukan padahal aku
hanya seorang diri?”.
Dia berkata: “engkau sudah mendapatkan orang keduanya”.
Dia bertanya: “siapa dia?”
“aku”, jawabnya
“kalau begitu, carikan bagi kita orang ketiga”, pintanya lagi
“sudah aku dapatkan orangnya”, jawabnya
“siapa dia?”, tanyanya
“Zuhair bin Abi Umayyah”, jawabnya
“kalau begitu, carikan bagi kita orang keempat”, pintanya lagi
Lalu dia pergi lagi menuju kediaman Abu al-Bukhturiy bin Hisyâm dan mengatakan
kepadanya persis seperti apa yang telah dikatakannya kepada al-Muth’im. Dia
bertanya kepada Hisyâm: “apakah ada orang yang membantu kita dalam hal ini?”
“Ya”, jawabnya
“siapa dia?”, tanyanya
“Zuhair bin Abi Umayyah, al-Muth’im bin ‘Adiy. Aku juga akan bersamamu”,
jawabnya
“kalau begitu, carikan lagi bagi kita orang kelima”, pintanya.
Kemudian dia pergi lagi menuju kediaman Zam’ah bin al-Aswad bin al-Muththalib
bin Asad. Dia berbincang dengannya lalu menyinggung perihal kekerabatan yang
ada diantara mereka dan hak-hak mereka. Zam’ah bertanya kepadanya: “apakah ada
orang yang ikut serta dalam urusan yang engkau ajak diriku ini?”
“ya”, jawabnya. Kemudian dia menyebutkan nama-nama orang yang ikut serta
tersebut. Akhirnya mereka berkumpul di pintu Hujûn dan berjanji akan melakukan
pembatalan terhadap shahifah. Zuhair berkata: “Akulah yang akan memulai dan
orang pertama yang akan berbicara”.
Ketika paginya, mereka pergi ke tempat perkumpulan. Zuhair datang dengan
mengenakan pakaian kebesaran lalu mengelilingi ka’bah tujuh kali kemudian
menghadap ke khalayak seraya berkata: “Wahai penduduk Mekkah! Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai
pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka
dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga
shahifah yang telah memutuskan rahim dan zhalim ini dirobek!”.
Abu Jahal yang berada di pojok masjid menyahut: “Demi Allah! engkau telah
berbohong! Jangan lakukan itu!”.
Lalu Zam’ah bin al-Aswad memotongnya: ”demi Allah! justru engkaulah yang paling
pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu”.
Setelah itu, Abu al-Bukhturiy menimpali: “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini,
kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah
menyetujuinya”.
Berikutnya, giliran al-Muth’im yang menambahkan: “mereka berdua ini memang
benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami
berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis
didalamnya”.
Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin ‘Amru yang menimpali seperti itu pula.
Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal: ”urusan ini telah diputuskan di tempat
selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”.
Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut al-Masjid al-Haram. Dia datang atas
pemberitahuan keponakannya, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang telah
diberitahu oleh Allah perihal shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim
rayap-rayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan
kezhaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di
dalamnya.
Abu Thâlib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang
apa yang telah diberitahukan oleh keponakanya kepadanya. Dia menyatakan: “ini
untuk membuktikan apakah dia berbohong sehingga kami akan membiarkan kalian
untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar
maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezhaliman terhadap
kami”.
Mereka berkata kepadanya: “kalau begitu, engkau telah berlaku adil”.
Setelah terjadi pembicaraan panjang antara mereka dan Abu Jahal, berdirilah
al-Muth’im menuju shahifah untuk merobeknya. Ternyata dia menemukan rayap-rayap
telah memakannya kecuali tulisan “bismikallâh” (dengan namaMu ya Allah) dan
tulisan yang ada nama Allah di dalamnya dimana rayap-rayap tersebut tidak
memakannya.
Lalu dia membatalkan shahifah tersebut sehingga Rasulullah bersama orang-orang
yang ada di kediaman Abu Thalib dapat leluasa keluar. Sungguh, kaum musyrikun
telah melihat tanda yang agung sebagai bagian dari tanda-tanda kenabian beliau
Shallallâhu 'alaihi wasallam, akan tetapi mereka tetaplah sebagai yang difirmankan
oleh Allah: “Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat sesuatu tanda
(mu'jizat), mereka berpaling dan berkata: "(Ini adalah) sihir yang terus
menerus". (Q.S. 54/al-Qamar:2). Mereka telah berpaling dari tanda ini dan
bertambahlah mereka dari kekufuran ke kekufuran yang lebih lagi.
Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum
List Posting Sirah Nabawiyah :
Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum
Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury
List Posting Sirah Nabawiyah :
- Posisi Bangsa Arab Dan Kaumnya
- Kekuasaan dan Imarah Di Kalangan Bangsa Arab
- Agama Bangsa Arab
- Gambaran Masyarakat Arab Jahiliyah
- Nasab dan Keluarga Besar Nabi
- Milad dan Empat Puluh Tahun Sebelum Kenabian
- Periode Mekkah
- Tahapan Pertama Berjihad Melalui Dakwah Kepada Allah
- Berdakwah Secara Terang-Terangan (Dakwah Jahriyyah)
- Pemboikotan Menyeluruh
- Delegasi Terakhir Quraisy Yang Mengunjungi Abu Thalib
- Kematian Abu Thalib
- Faktor Kesabaran dan Ketegaran Kaum Muslimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar